KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga saya berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul identitas nasional dan globalisasi.
Makalah ini berisikan tentang informasi pengertian identitas nasional, kondisi identitas bangsa indonesia saat ini, globalisasi, keterkaitan identitas nasional dengan globalisasi, pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional, keterkaitan identitas nasional dengan integrasi nasional indonesia.
Makalah
ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang identitas nasional.
Saya menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak
yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
25 oktober 2012
(penyusun)
BAB I
Pendahuluan
Ø Latar
belakang
Belakangan ini banyak terjadi pengklaiman budaya Indonesia
oleh budaya luar, hal ini seharusya menjadi pusat perhatian pemerintah, karena
telah kecolongan dalam hal ini. Budaya adalah salah satu identitas nasional
yang penting dalam suatu Negara, karena ke khasan suatu Negara dilihat dari
budayanya.
Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya.
Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti
Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas
yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta
membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang
memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu
yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang
dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat
khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di
dunia.Uraiannya mencakup :1.identitas manusia Manusia merupakan makhluk yang
multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Keadaan manusia yang
multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan
mempengaruhi eksistensinya.
Kesimpulan Identitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia
terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan
oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang
dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian
disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena
merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan
integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga
Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas
Ø Rumusan
masalah
·
Apakah
identitas nasional itu?
·
Bagaimana
identitas nasional di Indonesia?
·
Bagaimana
hubungan identitas nasional dengan globalisasi?
Ø Tujuan
·
Untuk
memenuhi tugas makalah pendidikan kewarganegaraan.
·
Untuk
menggambarkan identitas nasional secara umum.
·
Mahasiswa
dapat memahami realitas masyarakat yang majemuk dan dapat menempatkan diri di
tengah-tengah masyarakat majemuk itu dengan baik
BAB II
Pembahasan
Identitas Nasional
Identitas nasional
secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan
perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,ciri-ciri serta karakter
dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional
sebagaimana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak
dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut
dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang
mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan
watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami
suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Beberapa bentuk identitas nasional
indonesia adalah :
a.Pancasila sebagai dasar falsafah negara
b. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan
c. Bendera merah putih sebagai bendera negara
d. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
e. Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
f. Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggl Ika
g. Konstitusi negara yaitu UUD 19945
h. Bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat
i. Konsepsi wawasan nusantara
j. kebidayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
a.Pancasila sebagai dasar falsafah negara
b. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan
c. Bendera merah putih sebagai bendera negara
d. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
e. Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
f. Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggl Ika
g. Konstitusi negara yaitu UUD 19945
h. Bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat
i. Konsepsi wawasan nusantara
j. kebidayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
A.Karakteristik Identitas Nasional
Bangsa memiliki 2 konsep, yaitu Cultural Unitiy dan
Political Unitiy, maka identitas juga terdiri dari dua, yaitu identitas
identitas suku kebangsaan dan kebangsaan.
1.
Identitas
Cultural Unity atau Identitas kesukubangsaan
Cultural Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian
kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis antropoligis. Cultural unitiy
disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan
daerah asal. Unsur-unsur ini menjadi identitas kelompok bangsa yang
bersangkutan sehingga bisa dibedakan dengan bangsa lain. Identitas yang
dimiliki oleh sebuah cultural unity kurag lebih bersifat ascribtife (sudah ada
sejak lahir), bersifat alamiah / bawaan, primer dan etnik. Identitas kesukubangsaan
dapat diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan. Setiap anggota cultur
unity memiliki kesetiaan atau loyalitas pada identitasnya. Misalnya, setia pada
suku, agama, budaya, kerabat, daerah asal dan bahasanya. Identitas ini sering
disebut sebagai identitas kelompok atau identitas primordial. Dalam hal ini
loyalitas pada primodialnya memiliki ikatan emosional yang kuat serta
melahirkan solidaritas erat.
2. identitas Political Unity atau Idrntitas
Kebangsaan
Political Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian
politik, yaitu bangsa-negara. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa
tersebut untuk bernegara namun dewasa ini negara yang relatif homogen yang
hanya terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciotakan
identitas yang baru pula untuk bangsanya yang di sebut juga sebagai identitas
nasional.
kebangsaan merupakan
kesepakatan dari banyak bangsa didalamnya. Identitas kebangsaan bersifat
buatan, sekunder, etis dan nasional. Beberapa bentuk identitas nasional adalah
bahasa nasional, lambang nasional, semboyan nasional, bendera nasional dan
ideologi nasional.
Unsur-
Unsur Karakteristik Bangsa :
·
Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus
yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan
umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau
kclompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
·
Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara
adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong
Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak
pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
·
Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai
makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
·
Bahasa: merupakan unsur pendukung
identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang
secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang
digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Kondisi Identitas Bangsa Indonesia
Saat Ini
Dalam
perekonomian, kekayaan alam saat ini banyak yang dikelola oleh
asing.Pengelolaan ini memberikan keuntungan yang sangat kecil sekali bagi
bangsaIndonesia. Tidak hanya di bidang pertambangan, bahkan lahan perkebunan
puntelah mulai sedikit demi sedikit dikuasai oleh negara lain. Beberapa bidang
yangmenyangkut hajat hidup orang banyak seperti air minum tidak lagi
sepenuhnyadikuasai oleh negara. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah,
namunpengelolahannya mayoritas dikuasai oleh asing.Pola hidup masyarakat bangsa
Indonesia saat ini merupakan pola kehidupanyang mengagungkan produk asing.
Masyarakat Indonesia saat ini lebih senangapabila produk yang dikonsumsinya
merupakan buatan luar negeri.2.
Dalam
kebudayaan, beberapa budaya, lagu dan tarian telah dicaplok oleh bangsalain.
Kebudayaan batik, telah dipatenkan oleh Malaysia sebagai produk budayanya,
lagu, tarian, seni musik, serta bahkan makanan khas bangsaIndonesia banyak yang
dicaplok begitu saja oleh bangsa lain.Selain itu, pola kehidupan generasi muda
bangsa Indonesia saat ini telah lunturdan bersifat kebarat-baratan. Tidak ada
rasa kebanggaan lagi dalam penggunaanbahasa Indonesia, bertata krama Indonesia.
Kehidupan dan kebudayaan yangberbau kebarat-baratan dianggap lebih tinggi
statusnya dan lebih modern.
Dalam
bidang Geografi Indonesia memiliki banyak pulau.17.508 pulau. Namun, penjagaan
kesatuanwilayah ini serta rasa memilikinya terasa sangat begitu kurang. Masih
hangat ditelinga bangsa Indonesia, beberapa pulau di Indonesia telah dicaplok
dan diakuisebagai wilayah dari bangsa lainnya. Sedangkan ketegasan
untuk mempertahankannya sangat kurang sekali baik itu dari tingkatan
pemerintahmaupun masyarakat Indonesia sendiri.IV. KesimpulanBangsa Indonesia
saat ini dalam keadaan rapuh akan sikap dan rasa memiliki jatidiri dan
identitas bangsa. Kurang kesadaran akan Identitas Nasional yang akibatnyatidak
ada sikap dan rasa bangga menjadi bangsa Indonesia. Hal yang penting adalahrasa
memiliki identitas tersebut sehingga apabila identitas kita dicaplok begitu
saja,kita bangkit dan mempertahankannya. Oleh sebab itu, Identitas Nasional ini
perlu dihidupkan kembali.
Keterkaitan Identitas Nasional dengan Globalisasi
Globalisasi diartikan sebagai
suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia
akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi
sehingga interaksi manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa
ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai
budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak
suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai
tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini
merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa
Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan. Di era
globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin ketat. Batas antarnegara hampir
tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam
pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi,
saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing
Konsekuensi
dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis,
dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan
funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Krisis
multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa
pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita
telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh
para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945
beserta penjelasannya, yaitu : “Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional
Indonesia“ yang diberi penjelasan : ” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang
timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama
dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh
Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju
ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan
baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya
kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa
Indonesia “.
Dengan
demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan
mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas
dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah
terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan
Klukhohn di tahun 1952 Kata "globalisasi" diambil dari kata global,
yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan,
kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari
sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial,
atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan
negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan
baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis,
ekonomi dan budaya masyarakat.
Globalisasi
mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya
aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang
dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat
terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan
aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa
tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran
orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan
seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi
sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh
dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat
semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri
dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini (
Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun,
perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20
dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai
sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi
antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya
perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan
1. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
2. Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism),
dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar
kebudayaannya.
3. Berkembangnya turisme dan pariwisata.
4. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
5. Berkembangnya
mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
6. Bertambah
banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
Munculnya
arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang
akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih
dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita
tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan
seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda
tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan
globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila
dalam setiap kita berpikir dan bertindak.
Persolan
utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya
kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa
persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian
dimulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan
sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih
bisa terjaga.
Pancasila sebagai Kepribadian dan
Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah
satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam
hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa
Indonesia berkembang menujufase nasionalisme modern, diletakanlan
prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup
berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri
bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian
diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada
pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula
dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara
Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat
pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau
penguasa melainkan melalui suatu historis yang cukup panjang. Sejarah budaya
bangsa sebagai akar Identitas Nasional. Menurut sumber lain :
Disebutkan bahwa : kegagalan dalam menjalankan dan
medistribusikan output berbagia agenda pembangnan nasional secaralebih adil
akan berdampak negatif pada persatuan dan kesatuan bangsa. Pada titik inilah semangat
Nasionalisme akan menjadi slah satu elemen utama dalam memperkuat eksistensi
Negara/Bangsa. Study Robert I Rotberg secara eksplisit mengidentifikasikan
salah satu karakteristik penting Negara gagal (failed states) adalah
ketidakmampuan negara mengelola identitas Negara yang tercermin dalam semangat
nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan nasionalnya. Ketidakmampuan ini dapat memicu intra dan
interstatewar secara hamper bersamaan. Penataan, pengelolaan, bahkan
pengembangan nasionalisme dalam identitas nasional, dengan demikian akan
menjadi prasyarat utama bagi upaya menciptakan sebuah Negara kuat (strong
state). Fenomena globalisasi dengan berbagai macam aspeknya seakan telah
meluluhkan batas-batas tradisional antarnegara, menghapus jarak fisik antar
negara bahkan nasionalisme sebuah negara. Alhasil, konflik komunal menjadi
fenomena umum yang terjadi diberbagai belahan dunia, khususnya negara-negara
berkembang. Konflik-konflik serupa juga melanda Indonesia.
Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan
pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan
operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut
sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang
Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal
Ika.
Revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief
system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981),
Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan
personalistik. Slogan seperti "Membela Pancasila Sampai Mati" atau
"Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan" menjadikan Pancasila seolah
dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas
instrumen tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan
itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi,
sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah
sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan
makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa
untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah
cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam
tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda
karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri,
namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur
pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong.
Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna
penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan
Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi
Pancasila.
Keterkaitan
Identitas Nasional dengan Integrasi Nasional Indonesia
Berbagai peristiwa sejarah di negeri ini telah
menunjukkan bahwa hanya persatuan dan kesatuanlah yang membawa negeri Indonesia
ini menjadi negeri yang besar. Besarnya kerajaan Sriwijaya dan Majapahit
tidaklah mengalami proses kejayaan yang cukup lama, karena pada waktu itu
persatuan cenderung dipaksakan melalui ekspansi perang dengan menundukkan
Negara- Negara tetangga.
Sangat berbeda dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17
Agustus 1945 yang sebelum proklamasi tersebut telah didasari keinginan kuat
dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersatu dengan mewujudkan satu
cita-cita yaitu bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa
Indonesia dan menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan (Sumpah Pemuda
28 Oktober 1928).
Dilihat dari banyak ragamnya suku, bangsa, ras, bahasa
dan corak budaya yang ada membuat bangsa ini menjadi rentan pergesekan, oleh
karena itu para pendiri Indonesia telah menciptakan Pancasila sebagai dasar
bernegara.
Dilihat dari bentuknya Pancasila merupakan pengalaman
sejarah masa lalu untuk menuju sebuah cita-cita yang luhur. Pancasila
dilambangkan seekor burung Garuda yang mana burung tersebut dalam kisah
pewayangan melambangkan anak yang berjuang mencari air suci untuk ibunya,
sedangkan pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika berartikan berbeda tetapi tetap
satu. Kemudian tergantung di dada burung tersebut sebuah perisai yang mana
biasanya perisai adalah alat untuk menahan serangan perang pada jaman dulu,
jadi kalau diartikan untuk menjaga integritas bangsa Indonesia baik itu ancaman
dari dalam maupun dari luar yaitu dengan menggunakan perisai yang didalam nya
terkandung lima sila.
Dalam pidato bahasa Inggris di Washington Sukarno telah
mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari bangsa Amerika yang mana Sukarno
pada waktu itu mengenalkan ideologi Indonesia yaitu Pancasila. Panca berarti
Lima dan sila berarti landasan atau dasar yang mana dasar pertama Negara
Indonesia ini dalah berdasar Ketuhanan, kedua berdasar Kemanusiaan, ketiga
persatuan , dan keempat adalah demokrasi, serta kelima adalah keadilan social.
Seringkali bangsa kita ini mengalami disintegrasi dan
kemudian bersatu kembali konon kata beberapa tokoh adalah berkat kesaktian
Pancasila. Sampai pemerintah juga menetapkan hari kesaktian pancasila tanggal 1
Oktober. Hal ini menunjukan bahwa sebenarnya Pancasila hingga saat ini masih
kuat relevansinya bagi sebuah ideology Negara seperti Indonesia ini.
Untuk itu dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa
hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan
berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam
berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan
beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral,
tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif
diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun
internasional.
BAB IV
Penutup
Ø Kesimpulan
Sekilas kata-kata diatas memang
membuat tanda tanya besar dalam memaknainya. Beribu-ribu kemungkinan yang terus
melintas dibenak pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang membahas
tentang identitas nasional.Kendatipun, dalam hidup keseharian yang mencakup
suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya
memiliki identitas nasional. Identitas nasional merupakan pandangan hidup
bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara
sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa
dan bernegara. Unsur-unsur dari
identitas nasional adalah Suku Bangsa: gol sosial (askriptif : asal lhr),
golongan,umur. Agama : sistem keyakinan dan kepercayaan. Kebudayaan:
pengetahuan manusia sebagai pedoman nilai,moral, das sein das sollen,dlm
kehidupan aktual. Bahasa : Bahasa Melayu-penghubung (linguafranca).
Faktor-faktor kelahiran identitas nasional adalah Faktor-faktor yang mendukung
kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi faktor subjektif dan
factor objektif, Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama,
dan yang sejenisnya. Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan
teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguanan lainnya dalam
kehidupan bernegara. Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika
yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional.
Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas
nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa
Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
DAFTAR PUSTAKA.
·
http://isbdbyisma1cmatematika.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar